Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Kelapa Lima sementara meminta warga untuk bubar
Metronewsntt.com, Kupang- Dua lokasi hajatan diwilayah Kecamatan Kelapa Lima dibubarkan tim Satgas Covid-19 tingkat kecamatan saat menggelar operasi , karena melanggar aturan PPKM, dalam operasi penegakan PPKM, Selasa (6/7/2021) malam
Tim Satgas Kecamatan Kelapa Lima yang terdiri, kepolisian Resta, Danramil, Kelurahan Kelapa Lima, Lurah Pasir Panjang dan staf Kecamatan, membubarkan dua kegiatan di wilayah Oesapa dan Lasiana.
Camat Kelapa Lima, I Wayan Astawa yang dikonfirmasi mengatakan,operasi penegakan PPKM, membubarkan kegiatan hajatan peminangan yang digelar di Kelurahan Oesapa tepat dekat lokasi wisata Batu Nona dan hajatan syukuran kematian di Kelurahan Lasiana.
"Dalam operasi kami melalukan pendekatan secara persuasif dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan segera membubarkan diri," katanya, Rabu (7/7).
Selain pembubaran tempat pesta, lanjut mantan Lurah Fatubesi mengaku pada wilayah Oesapa juga dilakukan penutupan salah satu cafe yang sedang beroperasi di lokasi wisata Batu Nona.
"Untuk lokasi wisata pantai warna Oesapa dalam operasi kami menemukan sudah tidak ada aktifitas lagi, namun hanya jualan kecil-kecilan yang masih beroperasi tapi setelah diberi himbauan mereka langsung dibubarkan sebab sudah melewati batas waktu operasi," katanya.
Ditambahkannya , upaya yang dilakukan sebagai upaya pencegahan kasus Covid-19, dalam.rapat penanganan Covid-19 bersama pak Walikota dan Wakil Walikota di Kota Kupang, Senin (5/7), Wakil Wali Kota Kupang memyampaikan kasus Covid-19 terjadi penambahan di bulan Juni atau dikatakan minggu ke-20 dalam tahun ini dikarenakan masyarakat menganggap vaksinasi sebagai obat Covid-19, kendornya protokol kesehatan dalam beraktivitas dan dibukanya pintu-pintu transportasi luar negeri sehingga varian terbaru delta berpeluang masuk wilayah Kota Kupang. “Penambahan dalam satu hari sebanyak 121 orang dan yang dirawat sebanyak 119 orang. Kasus kematian dari 133 orang dan dalam tempo waktu 2 minggu naik menjadi 148 orang atau 13 orang dalam 2 minggu.
Oleh karena itu, upaya penegakan PPKM terus dilakukan bagi masyarakat guna bisa menekan kasus Covid-19 di wilayah Kecamatan Kelapa Lima.(mnt)